Layanan Publik

Daftar Informasi Publik

Salah satu kewajiban badan publik yang dinyatakan dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008 adalah menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP). DIP adalah catatan yang berisi keterangan sistematis tentang informasi publik yang berada dibawah penguasaan badan publik. Melalui aplikasi PPID SMPN 252 Jakarta yang digunakan ini, badan publik dapat mempublikasi informasi yang dikuasai yang selanjutnya tersusun sebagai DIP secara otomatis.

Berikut ini layanan publik yang dapat diakses oleh warga sekolah dan umum diantaranya:

  1. Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Masyarakat
  2. Jakarta Kini (JaKi)
  3. Layanan Pendaftaran Sekolah
  4. Sistem Pengaduan Terpadu (SIPADU) merupakan Whistle Blowing System Kota Jakarta. Warga Jakarta dapat melaporkan segala bentuk pengaduan yang meliputi penyalahgunaan jabatan/wewenang, pelanggaran administratif, korupsi kolusi nepotisme, dan pelanggaran disiplin pegawai. Warga dapat membuat pengaduan melalui sipadu.jakarta.go.id
  5. Cepat Respon Masyarakat (CRM): Pengaduan yang telah masuk ke dalam kanal pengaduan milik Pemprov DKI Jakarta, Anda akan mendapatkan kode laporan. Warga dapat memantau bagaimana pemerintah DKI Jakarta menindaklanjuti masalah yang telah dilaporkan, melalui crm.jakarta.go.id atau aplikasi JAKI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *